NEWSmedia – Sebuah rumah sakit akan dibangun di atas lahan sitaan tindak pidana korupsi, tepatnya di Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Banten.
Di atas lahan hasil sitaan korupsi itu Rumah Sakit Adhyaksa akan dibangun di atas lah seluas 13 hektar.
Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua H. Fahmi Hakim meninjau langsung lahan untuk pembangunan RS Adhyaksa itu, Senin 10 Oktober 2022.
Rumah Sakit ini direncanakan akan menjadi pusat layanan kesehatan terbesar di Banten.
Untuk diketahui bahwa tanah seluas 58 bidang atau kurang lebih 10 Ha merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi. Sementara 3 Ha sisanya terletak di beberapa titik terpisah dan merupakan hasil bantuan dari Pemerintah Banten dan Kabupaten Serang.
Peninjauan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian bantuan sosial dari Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Wilayah Hukum Provinsi Banten.
Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan, bahwa pembangunan RS di tanah hasil sitaan korupsi ini akan menjadi reformasi di bidang kesehatan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Baca Juga: Tampil Biasa dan Sederhana, Ternyata Naysilla Mirdad Kenakan Gaun Seharga 2 Unit Motor
"Pembangunan layanan kesehatan berupa Rumah Sakit ini kita harao bisa menjadi reformasi pada bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat ," jelasnya.
Artikel Terkait
Seperti Apa Banten 20 ke Depan, Masih Adakah Petani dan Nelayan? Ketua Pansus RTRW DPRD Banten Angkat Bicara
Fraksi PDIP DPRD Banten Dorong Pemprov Terbitkan Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Rapat Paripurna DPRD Banten Penyerahan LHP BPK, Pemprov Banten Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Siapapun Penjabat Gubernur Banten, Catat Nih Pesan Anggota DPRD Banten dari Wilayah Selatan
Kunjungan Perdana Pj Gubernur Banten Almuktabar ke Gedung Dewan Disambut Hangat Pimpinan DPRD Banten
Rapat Paripurna DPRD Banten, Cek Sederet Rekomendasi yang Harus Dijalankan PJ Gubernur Banten Almuktabar
Innalilahi, Anggota DPRD Banten Syihabudin Sidik Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal
Apa Itu Aplikasi POKIR yang Diluncurkan Sekretariat DPRD Banten, Simak Ulasannya Disini!
Fraksi PDI-P DPRD Banten ke Al Muktabar: Jalankan Reformasi Birokrasi yang Gagal Dilakukan Gubernur Sebelumnya
Inpres 7 Tahun 2022 Tentang Mobil Listrik, Wakil Ketua DPRD Banten Yakin Dewan Menolak, Ini Alasannya