NEWSmedia - Hingga saat ini Polri terus berupaya mengumpulkan barang bukti atas kasus gagal ginjal akut pada anak yang marak akhir-akhir ini.
Dalam kasus gagal ginjal akut pada anak ini Polri menduga adanya unsur tindak pidana.
Apabila nanti dalam kasus gagal ginjal akut pada anak ini terdapat bukti yang mengarah pada tindak pidana maka Polri akan menaikkan status ini ke tahap penyidikan.
"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis 27 Oktober 2022 kemarin.
"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.
Selain itu Polri juga telah bekerjasama dengan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dilakukan untuk membahas adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.
Komunikasi antara Polri dan instansi terkait kerap dilakukan secara zoom meeting.
Artikel Terkait
12 Manfaat Daun Binahong Sebagai Obat Herbal yang Jarang Orang Tahu, dari Obat Kanker Hingga Gagal Ginjal
Innalilahi, Anggota DPRD Banten Syihabudin Sidik Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal
Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes RI Himbau Masyarakat Tak Konsumsi Obat Sirup, Ini Alasannya
102 Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak, Yang Ditemukan Kemenkes di Rumah Pasien: Ada Amoksan Hingga Caviplex
BPOM Umumkan Perkembangan Obat yang Aman Dikonsumsi Anak Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Penjelasannya