NEWSmedia - Maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak membuat Polri bekerjasama dengan Kemenkes dan BPOM.
Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti kasus gagal ginjal akut pada anak yang belakangan ini marak di Indonesia.
Ada dua perusahaan yang saat ini menjadi perbincangan antara Polri, Kemenkes dan BPOM karena diduga adanya indikasi pidana.
Baca Juga: Update Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi, Jumat 28 Oktober 2022, Cek Lokasinya di Sini!
Walaupun, secara materi belum disampaikan saat Polri, Kemenkes dan BPOM melakukan zoom meeting karena menunggu informasi lebih lanjut.
Polri hingga saat ini terus berusaha mengumpulkan barang bukti dari kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hal itu dilakukan apabila nanti Polri menemukan adanya barang bukti yang mengarah pada tindak pidana maka kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Serius Tanggapi Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Mulai Kumpulkan Bukti
"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis 27 Oktober 2022 kemarin.
"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.
Artikel Terkait
Innalilahi, Anggota DPRD Banten Syihabudin Sidik Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal
Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes RI Himbau Masyarakat Tak Konsumsi Obat Sirup, Ini Alasannya
102 Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak, Yang Ditemukan Kemenkes di Rumah Pasien: Ada Amoksan Hingga Caviplex
BPOM Umumkan Perkembangan Obat yang Aman Dikonsumsi Anak Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Penjelasannya
Serius Tanggapi Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Mulai Kumpulkan Bukti