NEWSmedia - Penanganan stunting merupakan tugas mandatory dari pemerintah pusat kepada Penjabat Gubernur Banten Almuktabar.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Standarisasi itu ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi Banten berada pada angka 24,5.
Provinsi Banten menempati posisi kelima terbanyak balita stunting setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Sehingga, Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas penanganan stunting.
Atas kondisi tersebut, Presiden RI Joko Widodo mentargetkan penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.
Sejalan dengan Pemerintah Pusat, Pemprov Banten sudah menetapkan pengananan stunting sebagai prioritas pembangunan.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Segera Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Kamu
Bahkan, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daeran 2023, stunting menjadi salah satu tematik prioritas daerah.
Artikel Terkait
Belasan OPD di Lingkungan Pemprov Banten Bakal Hilang, Kok Bisa? Cek Fakta Sebenarnya Disini!
Cegah Penyebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Ini Tiga Langkah yang Dilakukan Pemprov Banten
Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia Tahun 2022
Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
PMI Banten Bangun Klinik Hemodialisa, Habiskan Rp1,6 Miliar Anggaran Hibah APBD Pemprov Banten
Dorong Koperasi go Digital, Pemprov Banten Optimalkan e Katalog untuk Penggunaan Produk Lokal
Tiga Tahun Berturut Turut, Pemprov Banten Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak Atau Provila
PENGUMUMAN! Pemprov Banten Luncurkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan yang Nunggak, Cek Jadwal di Sini!
Bantuan Dana Desa dari Pemprov Banten Naik, Fraksi PDI-Perjuangan: Kami Hanya Bisa Memperjuangkan Rp60 Juta
Penguatan Bank Banten, Kejati Banten dan Pemprov Banten Berhasil Tarik Klaim Asuransi Debitur Rp9,44 M