NEWSmedia – Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah Kementrian Agama (Kemenag) tahap II untuk pesantren telah cair.
Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS Kemenag tersebut sudah keluar sejak awal November 2022. Adapun jumlah Dana BOS Kemenag tahap II untuk Pesantren sebesar Rp 69,376 Miliar.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono mengatakan bahwa dasa BOS Pesantren tahap II sudah ada di rekening bank penyalur (RPL).
Baca Juga: Ramalan Horoskop Karir Cinta dan Pertemanan Rabu 16 November 2022: Cek Ramalan Zodiak Hari Ini
Dana BOS Kemenag tahap II yang akan disalurkan terdiri atas Rp 3,738 miliar untuk BOS 350 satuan pendidikan padda pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah / MI). Rp 22,547 miliar untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/ MTs), dan Rp 43,090 miliar untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ulya (setara Madrasah Aliyah /MA).
Setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono juga berharap agar dana BOS tersebut dapat digunakan dengan baik oleh pesantren penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan” ucap Waryono yang dikutip langsung dari situs kemenag.go.id pada Selasa, 15 November 2022.
Hal ini tentu menjadi kebijakan yang dinantikan oleh para santri juga pesantren karena tentu sangat membantu.
Baca Juga: Sinopsis Sri Asih: Film Superhero Wanita Indonesia, Lengkap Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Perdana
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS Pesantren dan tim yang terlibat dalam pengelolaan Penyaluran BOS Pesantren di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui Subdit Pendidikan Kesetaraan” tambahnya.***
Artikel Terkait
Tenang! Dana BOS dan BOSDa Banten Diupayakan Cair Sebelum UN
DPRD Banten: Kalau Dana BOS Telat, Apa yang Akan Terjadi!
Dana BOS untuk Banten Tidak Bisa Dialokasikan, Kenapa?
50% Dana Bos Tahun Ini Bisa Digunakan untuk Bayar Gaji Guru Honorer
Nadiem Makarim Bolehkan Dana BOS Pendidikan untuk Beli Data Internet Guru
Cair Lagi! Berikut Persyaratan Pencairan Dana BOS Madrasah dari Kemenag Tahun 2022
Dana BOS Madrasah Kemenag Cair Sebelum Tanggal 22 April 2022, Direktur KSKK: Kami Berharap Tidak Ada Kendala
Dana BOS Madrasah dari Kemenag Dipastikan Cair Sebelum 22 April 2022, Berikut Cara Pencairannya