Update Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 1 Desember 2022, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini

- Kamis, 1 Desember 2022 | 07:30 WIB
Update Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 1 Desember 2022, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini (INSTAGRAM/@tmcpoldametro)
Update Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 1 Desember 2022, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini (INSTAGRAM/@tmcpoldametro)

NEWSmedia - Berikut kami berikan Informasi terbaru terkait pelayanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Kamis 1 Desember 2022.

Buat anda yang memiliki SIM yang hampir habis masa berlakunya bisa cek jadwal perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung dalam artikel ini.

Dalam artikel ini akan disajikan informasi jadwal SIM Keliling Kota Bandung secara lengkap baik lokasi, syarat ataupun biayanya.

Baca Juga: Cek 4 Lokasi Berikut! Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 1 Desember 2022

Untuk pelayanan perpanjangan SIM Keliling Mobil 1 berada di BTM CICADAS, Jl. Ibrahim Adjie, Bandung.

Sedangkan pelayanan perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung Mobil 2 berada di PASAR MODERN BATUNUNGGAL, Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung.

Sementara untuk persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Baca Juga: Tes IQ Tebak Angka Ini Akan Memberikan Jawaban Mengejutkan, Amati Gambar dan Apa Hasilnya

- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

- Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis (H-14)

- Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

- Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer

Baca Juga: Tes Kejelian: Perhatikan Gambar! Wanita Tersebut Punya Berapa Anak? Temukan Jawabannya dalam 10 Detik, Bisa?

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Sumber: @tmcpoldametro

Tags

Artikel Terkait

Terkini