NEWSmedia - Persidangan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ditunda pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ada dua perkara yang terdapat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni:
1. Perkara pembunuhan
2. Perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OoJ).
Baca Juga: Rincian Lengkap Harga Emas Antam dan UBS Terbaru Hari Ini, Minggu 4 Desember 2022, Turun Rp3.000
Dalam perkara pertama terdapat lima orang terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara pada perkara kedua ada tujuh terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Lebih jauh Djuyamto selalu Humas PN Jaksel mengatakan, seluruh terdakwa OoJ selain Ferdy Sambo, akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Desemer 2022 mendatang.
“Iya, 6 terdakwa OoJ sidang hari Kamis (8/12),” ujar Djuyamto seperti dikutip NEWSmedia dari laman PMJ NEWS pada Minggu 4 Desember 2022.
Berikut jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:
Artikel Terkait
Siapa Donny Mahendra Sany? Berikut Profil Biodata Jaksa Penuntut Umum Sidang Perdana Ferdy Sambo: Umur IG Usia
Sidang Putusan Hukuman? Inilah Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Datangkan Saksi Kunci? Berikut Jadwal Resmi Digelarnya Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS
Siapakah Leonardo Sambo? Ini Profil dan Biodata Sosok yang Dihadirkan di Persidangan Kasus Ferdy Sambo
Kenapa Leonardo Sambo, Kakak Dari Ferdy Sambo Baru Dipanggil di Persidangan? Ternyata Ini Alasannya