Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 5 Desember 2022, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini

- Senin, 5 Desember 2022 | 06:46 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 5 Desember 2022, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini (Instagram @polresbandung)
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 5 Desember 2022, Cek Syarat dan Lokasinya di Sini (Instagram @polresbandung)

NEWSmedia - Berikut kami berikan Informasi terbaru terkait pelayanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Senin 5 Desember 2022.

Buat anda yang memiliki SIM yang hampir habis masa berlakunya bisa cek jadwal perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung dalam artikel ini.

Dalam artikel ini akan disajikan informasi jadwal SIM Keliling Kota Bandung secara lengkap baik lokasi, syarat ataupun biayanya.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Senin 5 Desember 2022, Ada Siaran Langsung Piala Dunia 2022

Untuk pelayanan perpanjangan SIM Keliling Mobil 1 berada di BTC FASHION MALL, Jl. Dr. Djunjunan, Bandung.

Sedangkan pelayanan perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung Mobil 2 berada di The King Shoping Centre, Jl. Kepatihan, Bandung.

Sementara untuk persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Baca Juga: Hati-hati! Jaga Kesehatan, Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Senin 5 Desember 2022 dari Karir hingga Keuangan

- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

- Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis (H-14)

- Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

- Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer

Baca Juga: Kisah Nyata Spesial Tayang Hari Ini, Berikut Jadwal Acara Indosiar Senin 5 Desember 2022, Cek Link Streaming

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Tags

Artikel Terkait

Terkini