NEWSmedia – Partai Ummat jadi satu-satunya Parpol yang tidak lolos verifiksi, secara otomatis Partai besutan Amin Rais itu tidak akan menjadi peserta Pemilu 2024.
Amin Rais menuding, keputusan KPU yang menjadikan Partai Ummat tersingkir dari verifikasi lantaran adanya kekuatan besar.
Entah siapa yang dimaksud kekuatan besar tersebut, namun pihaknya menduga ada interpensi sebagai scenario yang membuat partai Ummat tidak lolos.
Baca Juga: Anggap AM Hendropriyono Orang Tua, Deddy Corbuzier: Mudah-mudahan Saya Bisa Menjalankan Pesan Ayah
“Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal,” kata Amin Rais, dilansir dari Kanal Youtube Amin Rais Official.
“Kami mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu nampaknya atas perintah kekuatan yang besar,” imbuh Amin Rais.
Dari 18 Partai Poltik yang sebelumnya masuk dalam tahapan verifikasi satu diantaranya dinyatakan tidak lolos ferifikasi, yakni Partai Ummat.
Partai besutan Amin Rais itu tidak masuk dalam daftar 17 Partai Peserta Pemilu 2022 yang telah ditetapkan KPU RI, dengan alasan tak memenuhi syarat.
Tak lolos menjadi bagian peserta Pemilu 2024, Partai Ummat pun melawan. Berikut ini tiga tuntutan yang dibacakan Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amin Rais.
“Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan Partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” ujar Amin Rais, dalam video yang diunggah di Kanal Youtub Amin Rais Official.
Setelah dinyatakan tidak lolos, pihak Partai Ummat pun berencana melakukan langkah hukum atas keputusan KPU tersebut.
Karena menurut Amin Rais, ada intervensi kuat yang menjadi scenario, sehingga Partai Ummat tak lolos verifikasi. “Dengan ini kami partai umat mengajukan tiga tuntutan,” ujar Amin Rais lagi yang didampingi Ketua DPP Ridho Rachmadi dan sejumlah fungsionaris partai.
Berikut tiga tuntutan Partai Umat:
Artikel Terkait
Monev 2022, KI Banten Bidik 111 Badan Publik, Mulai dari OPD Kabupaten/ Kota Hingga Partai Politik
Tantangan Pemilu 2024, Dari Masalah Intoleransi hingga Peningkatan Alokasi Anggaran Partai Politik
Wartawan Senior Kota Serang Teguh Mahardika Maju di Pileg 2024 dari Partai Gerindra: Panggilan Hati
Diputuskan Jadi Calon Presiden 2024 dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto: Dengan Mengucap Bismillah
Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024 Resmi Ditutup, Berikut Ini 40 Daftar Parpol yang telah Mendaftar
Partai NasDem Resmi Deklarasikan Anies Baswedan Menjadi Capres untuk Pemilu 2024
Hasil Pertandingan Qatar vs Ekuador di Piala Dunia 2022, Cek Sederet Rekor di Partai Pembuka
Sah! 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Cek Nomor Urut Partai Politik Nasional hingga Lokal Aceh
8 Partai Masih Pakai Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019, Cek Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Ini Tiga Tuntutan yang Dibacakan Amin Rais