NEWSmedia - BPJS Kesehatan resmi meluncurkan data sampel tahun 2022 yang terdiri atas data sampel general tahun 2015-2021, data sampel kontekstual diabetes melitus tahun 2015-2021 dan data sampel tuberkulosis tahun 2015-2021.
Peluncuran data sampel tersebut dalam rangka meningkatkan transparansi dan memenuhi kebutuhan penyusunan kebijakan berbasis data.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengungkapkan bahwa data sampel tersebut bisa digunakan untuk menunjang proses analisis dan dasar pengambilan kebijakan Program JKN yang adekuat.
“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN," kata Edwin melalui keterangan tertulisnya, Kamis 15 Desember 2022.
"Dengan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, data sampel ini dirancang dapat merepresentasikan keseluruhan data yang ada di BPJS Kesehatan, sehingga dapat diolah dengan komprehensif," jelas Edwin.
Diketahui, data sampel pertama kali diluncurkan pada tahun 2019 yang disusun berdasarkan data kepesertaan dan pelayanan kesehatan tahun 2015-2016 dengan jumlah sebesar 4,4 juta baris data.
Setiap tahunnya, jumlah sampel terus ditambah dan sejak tahun 2021 dilakukan penambahan data khusus untuk penyakit diabetes mellitus sebesar 17,3 juta baris data.
Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan minat para peneliti dalam melakukan riset terkait diabetes mellitus yang merupakan salah satu target Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi kabupaten/kota.
Tahun ini, selain melakukan penambahan data sampel general dan data sampel konstektual diabetes mellitus, BPJS Kesehatan juga menambahkan data sampel kontekstual khusus penyakit TBC dengan jumlah sebesar 5,2 juta baris data. Total data sampel yang diluncurkan pada tahun 2022 menjadi sebesar 57,6 juta baris data.
Untuk mengakses data sampel, masyarakat bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/landingPage.cbi.
Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar terpantau dengan baik dan sesuai dengan tata kelola data berdasarkan regulasi yang berlaku.
Launching New Mobile JKN
Pada kesempatan yang sama, guna meningkatkan pelayanan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan versi terbaru Aplikasi Mobile JKN.
Artikel Terkait
Cara Daftar BPJS Kesehatan Dipermudah, Cukup dengan WhatsApp, Ubah Data PPU dan PBPU Juga Bisa
Info BPJS: Mulai Dari Syarat dan Ketentuan Hingga Pelayanan Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan
Lowongan Kerja April 2022: Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Ketentuannya
Buruan Daftar! Ini Dia Jadwal, Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2022 Beserta Syaratnya
PENGUMUMAN! Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Melamar Kerja di BPJS Kesehatan