Daftar Parpol Non Parlemen Lolos Verifikasi Jadi Partai Peserta Pemilu 2024, Lima Diantaranya Partai Lama

- Jumat, 16 Desember 2022 | 06:00 WIB
17 Parpol peserta Pemilu 2024, diantaranya terdapat 8 Parpol Non Parlemen. (Foto: Tangkap Layar Twitter Golkar Solid)
17 Parpol peserta Pemilu 2024, diantaranya terdapat 8 Parpol Non Parlemen. (Foto: Tangkap Layar Twitter Golkar Solid)

NEWSmediaKPU RI telah menetapkan 17 Partai Politik yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti kontestasi politik di Pemilu 2024.

Dari 17 Parpol yang lolos verifikasi 8 Partai diantaranya adalah Parpol Non Parlemen, sedangkan sisanya partai-partai yang saat ini memiliki wakil di DPR RI.

Menariknya, terdapat lima partai lama. Bahkan sebelumnya sempat menjadi partai yang memiliki jumlah kursi lumayan banyak di DPR dan DPRD.

Baca Juga: Unggah Bukti Transfer Hingga Isi Chat dengan Lestari Kejora, Rizky Billar Malah Dicibir, Ini Kata Pakar Bahasa

Diketahui, KPU telah menetapkan 17 Partai Politik (Parpol) yang lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah mengumumkan Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 tersebut.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.3

Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4.Partai Golongan Karya (Golkar)

5.Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6.Partai Buruh

7.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru 2022, New Mobile JKN Diupgrade, Banyak Fitur Baru!

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini