NEWSmedia – KPU RI telah menetapkan 17 Partai Politik yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti kontestasi politik di Pemilu 2024.
Dari 17 Parpol yang lolos verifikasi 8 Partai diantaranya adalah Parpol Non Parlemen, sedangkan sisanya partai-partai yang saat ini memiliki wakil di DPR RI.
Menariknya, terdapat lima partai lama. Bahkan sebelumnya sempat menjadi partai yang memiliki jumlah kursi lumayan banyak di DPR dan DPRD.
Diketahui, KPU telah menetapkan 17 Partai Politik (Parpol) yang lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah mengumumkan Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 tersebut.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.3
Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4.Partai Golongan Karya (Golkar)
5.Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6.Partai Buruh
7.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru 2022, New Mobile JKN Diupgrade, Banyak Fitur Baru!
Artikel Terkait
3 Parpol Segera Bangun Koalisi Dukung Toni-Pujiyanto di Pilkada Pandeglang 2020
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Bansos Covid-19 ke Parpol
Presiden Undang Pimpinan Parpol Koalisi ke Istana, Megawati: Kita Sudah Benar, Saya Dukung Bapak
Bupati dan Walikota yang Jadi Pegurus Parpol Jangan Tinggalkan Tugas-tugasnya Sebagai Kepala Daerah
Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024 Resmi Ditutup, Berikut Ini 40 Daftar Parpol yang telah Mendaftar
Sah! 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Cek Nomor Urut Partai Politik Nasional hingga Lokal Aceh
Cek di Sini! Berikut 17 Parpol yang Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Nomor Urutnya
8 Partai Masih Pakai Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019, Cek Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Ini Tiga Tuntutan yang Dibacakan Amin Rais
Partai Gelora Lolos jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Netizen: Semoga Nasibnya Tidak Seperti Gedung Gelora