NEWSmedia - Polisi kembali mengamankan satu orang atas kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART).
Diketahui ART ini berinisial SKH yang masih berusia 23 yang diamankan polisi di apartemen Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel).
"(Kasus penyiksaan terhadap ART di apartemen Jaksel) sekarang total sembilan orang tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi Kamis, 15 Desember 2022 kemarin.
Selain itu Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini menyebutkan kalau saat ini ada satu orang lagi tersangka baru berinisial R, perempuan yang juga bekerja sebagai ART di apartemen.
"Inisial R merupakan ART yang pulang-pergi. Dia tidak tinggal di apartemen pelaku," ucap Ratna.
Lebih lanjut Ratna menjelaskan R ditangkap pada Rabi, 14 Desember 2022 lalu.
Pelaku R ditangkap atas dasar keterangan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap.
Pelaku R diketahui juga ikut memukul dan menendang korban sehingga dirinya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang ART berinisial SKH (23) di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Para pelaku di antaranya majikan dan para pembantu lain di unit tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan para tersangka antara lain berinisal MK (64), SK (68), JS (31), E (35), ST (25), PA (19), IY (38), dan S (48) dan para pelaku memiliki peran masing-masing.
"Persoalan yang akhirnya mengarah pada tindak pidana (penganiayaan) itu terjadi di bulan September 2022," ungkap Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Desember 2022.
Artikel Terkait
Sidang Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilanjut Pekan Depan, Ini 2 Perkara yang Menjerat Sambo Dkk
Rumah Dinas Walikota Blitar Dirampok, Sejumlah Perhiasan dan Uang Rp400 Juta Raip Digondol Maling
Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Sambo, Bharada E Ceritakan Dirinya Diajak Angkat Putri Candrawathi
Update Kasus Pencurian Rumah Dinas Walikota Blitar, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
Polisi Berhasil Menangkap 5 Orang Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Kombes Pol Zain: Korban Langsung Dipukuli