Wali Kota Serang Lantik 4 Pejabat Hasil Open Bidding, Camat Kasemen Ahmad Nuri Jadi Sekwan DPRD Kota Serang

- Jumat, 30 Desember 2022 | 13:29 WIB
 Camat Kasemen Ahmad Nuri dilantik menjadi Sekwan DPRD Kota Serang (Ahmad Hipni/ NEWSmedia)
Camat Kasemen Ahmad Nuri dilantik menjadi Sekwan DPRD Kota Serang (Ahmad Hipni/ NEWSmedia)

NEWSmedia - Wali Kota Serang, Syafrudin melantik 4 pejabat hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil open bidding dan 2 Camat di lingkungan Pemkot Serang.

Pelantikan dilakukan secara khidmat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, pada Jumat 30 Desember 2022.

Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Serang nomor 800/Kep.452-Huk/2022 Tentang Pengangkatan Alih Tugas JPT Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemkot Serang.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2023, BRIN Sebut Potensi Badai Dahsyat Landa Jabodetabek, Termasuk di Serang Banten

Adapun empat pejabat yang dilantik yaitu, Karsono sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tb. M. Suherman sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Sarnata sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang dan Ahmad Nuri sebagai Sekretaris DPRD Kota Serang.

Selain melantik 4 pejabat, Syafrudin juga mengangkat 2 Camat di lingkungan Pemkot Serang, di antaranya, Kristiyanto sebagai Camat Kasemen dan Muslim sebagai Camat Walantaka.

Baca Juga: HMBM UIN SMH Banten Sukses Laksanakan Pembinaan Studi Kemasyarakatan di 3 Desa yang Ada di Kabupaten Serang

Pelantikan keenam pejabat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkot Serang.

Usai prosesi pelantikan, Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan para pejabat tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mulai dari open bidding, assesment sampai wawancara sudah selesai, semuanya sesuai aturan dan sudah sesuai dengan kompetensi masing-masing," kata Syafrudin.

Baca Juga: Menantu Selingkuh dengan Mertua, Norma Risma Terima Sumpah Serapah Ibu Kandung Karena Hal Ini: Gak Tau Diri

Syafrudin juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja sesuai visi dan misi Pemkot Serang, serta menyesuaikan diri dengan tempat barunya masing-masing.

"Karena tugas OPD adalah menjalankan visi misi Pemkot Serang yang tertuang dalam RPJMD, jaga nama baik dan segera bekerja dengan menyesuaikan diri di lingkungan yang baru," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Hipni

Tags

Artikel Terkait

Terkini