Pengajar Wajib Tahu, Ternyata Ini Penyebab Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, Nadiem Sebut Butuh Waktu Tahunan

- Senin, 2 Januari 2023 | 09:49 WIB
Pengajar Wajib Tahu, Ternyata Ini Penyebab Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, Nadiem Sebut Butuh Waktu Tahunan (Instagram @korpri_indonesia)
Pengajar Wajib Tahu, Ternyata Ini Penyebab Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, Nadiem Sebut Butuh Waktu Tahunan (Instagram @korpri_indonesia)

NEWSmedia - Buat anda yang saat ini berprofesi sebagai pengajar dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru simak baik-baik artikel ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem menjelaskan ada sebanyak 1,6 juta pengajar yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Walaupun mereka saat ini sudah lama mengajar namun masih belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Tes Kejelian: Perhatikan Gambar! Wanita Tersebut Punya Berapa Anak? Temukan Jawabannya dalam 10 Detik, Bisa?

Ada beberapa informasi penting seperti yang disampaikan Mendikbud Nadiem melalui YouTube resmi Kemendikbud RI pada September 2022 lalu.

Pemilik nama lengkap Nadiem Anwar Makarim itu mengatakan sesuai UU No 14 Tahun 2005 tunjangan profesi guru hanya diberikan kepada mereka yang sudah sertifikasi.

Berarti hal ini menunjukkan bagi mereka yang belum sertifikasi walaupun sudah mengajar beberapa tahun belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Tes Kejelian: Hanya Orang dengan Tingkat IQ Tinggi yang Bisa Baca Tulisan Pada Gambar, Kamu Termasuk?

Sehingga mereka yang saat ini belum sertifikasi mau gak mau belum mendapatkan tunjangan profesi guru yang layak.

Nadiem menegaskan saat ini mereka yang saat ini mengajar namun belum sertifikasi terkendala dengan UU tentang guru sehingga belum bisa mendapatkan tunjangan yang layak.

Di sisi lain Nadiem juga menerangkan kalau RUU Sisdiknas pada tahun 2023 ini akan disahkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tes Kejelian: Hanya 10 Detik, Temukan Satu Huruf Saja yang Terletak Pada Gambar, 99 Persen Orang Gagal, Kamu?

Jika hal tersebut terjadi maka akan memberi angin segar kepada guru yang saat ini belum sertifikasi karena akan mendapatkan tunjangan yang layak.

Setidaknya terdapat 1,6 juta guru yang belum sertifikasi akan tertolong dengan RUU Sisdiknas sehingga mereka akan mendapatkan tunjangan profesi guru.

Ada banyak dari kalangan guru mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, bahkan SMA yang saat ini belum sertifikasi.

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Tags

Artikel Terkait

Terkini