Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Akan Segera Cair Tahun 2023 Ini, Begini Penjelasan Nadiem Makarim

- Senin, 2 Januari 2023 | 10:37 WIB
Tunjangan Profesi Guru Akan Segera Cair Tahun 2023 Ini, Begini Penjelasan Nadiem Makarim (kemdikbud.go.id)
Tunjangan Profesi Guru Akan Segera Cair Tahun 2023 Ini, Begini Penjelasan Nadiem Makarim (kemdikbud.go.id)

NEWSmedia - Desas-desus yang beredar bahwa tunjangan profesi guru belum bisa dicairkan hingga saat ini.

Bahkan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbut) Republik Indonesia tersebut mengatakan akan waktu lama soal pencairan tunjangan profesi guru.

Nadiem Makarim juga menjelaskan setidaknya ada 1,6 juta pengajar yang saat ini belum mendapatkan tunjangan profesi guru yang layak.

Baca Juga: Pengajar Wajib Tahu, Ternyata Ini Penyebab Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, Nadiem Sebut Butuh Waktu Tahunan

Walaupun profesi yang mengajarkan yang dilakukan oleh guru tersebut dikatakan lama namun mereka belum bisa mendapatkan tunjangan profesi guru.

Seperti keterangan yang disampaikan oleh Nadiem Makarim melalui akun YouTube resmi Kemendikbud RI pada September 2022 lalu menjelaskan kenapa tunjangan profesi guru belum bisa cair.

Pendiri Gojek itu mengatakan sesuai UU No 14 Tahun 2005 mengenai tunjangan profesi guru hanya diberikan kepada mereka yang sudah sertifikasi.

Baca Juga: Teka-teki Matematika, Selesaikan Soal Sederhana Ini Dalam Waktu 10 Detik, 90 Persen Orang Jawab Salah, Kamu?

Berarti hal ini menunjukkan bagi mereka yang belum sertifikasi walaupun sudah mengajar beberapa tahun belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Sehingga mereka yang saat ini belum sertifikasi mau tidak mau belum bisa mendapatkan tunjangan profesi guru yang layak.

Nadiem Makarim menegaskan bagi mereka yang saat ini mengajar namun belum sertifikasi terkendala dengan UU tentang guru sehingga belum bisa mendapatkan tunjangan yang layak.

Baca Juga: Teka-teki: Dalam 10 Detik Temukan 4 Hewan Pada Gambar, Hanya Orang dengan IQ Tinggi yang Mampu, Kamu?

Kabar gembira, Nadiem Makarim mengatakan kalau RUU Sisdiknas pada tahun 2023 ini akan disahkan oleh pemerintah.

Jika hal tersebut terjadi maka akan memberi angin segar kepada guru yang saat ini belum sertifikasi karena akan mendapatkan tunjangan yang layak.

Setidaknya terdapat 1,6 juta guru yang belum sertifikasi akan terbantu dengan RUU Sisdiknas sehingga mereka akan mendapatkan tunjangan profesi guru.

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Tags

Artikel Terkait

Terkini