NEWSmedia – Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap modus yang dilakukan oknum pegawai bank di Tangerang yang gelapkan dana nasabah hingga Rp8 miliar.
Namun Kajati tak mengungkap nama bank yang dananya digelapkan tersebut. Kajati hanya menyebut, jika bank tersebut tergabung dalam Himbara atau Himpunan Bank milik Negara.
Seperti apa modus yang dilakukan oknum pegawai bank tersebut, hingga berhasil menggelapkan dana nasabah hingga Rp8 miliar lebih.
Akibat perbuatan tersangka negara pun dirugikan, dan sederet pasal berlapis mengancam salah satu pegawai bank tersebut.
Belum terungkap pegawai tersebut apakah laki-laki atau pun perempuan, termasuk jabatan apa yang dimiliki oknum pegawai bank ini.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, adanya oknum pegawai pada salah satu Bank yang melakukan manipulasi data data nasabah prioritas dan menggelapkan dana nasabah.
“Perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun waktu April sampai Mei 2022 dan pada bulan September sampai Oktober 2022 tanpa sepengetahuan dan seizin nasabah prioritas,” ungkap Leonard, Kamis 5 Januari 2023.
Akibat perbuatan oknum bank tersebut, lanjut Leonard, negara dirugikan hingga Rp.8.530.120.000.
Diketahui, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menandatangani dua surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret dua Bank di Banten.
Pertama adalah Surat Perintah Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bank Banten sebesar Rp61 miliar.
Dalam surat bernomor Print-03/M.6/Fd.1/01/2023 tertanggal 5 Januari 2023 dijelaskan, bawha kasus itu pengembangan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten Kepada PT. Harum Nusantara Makmur (PT. HNM) pada Tahun 2017.
Sedangkan yang kedua, yakni Surat Perintah Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas di salah satu Bank Himbara cabang Tangerang.
Artikel Terkait
Harapan WH Kepada Kejati Banten di Hari Anti-Korupsi
KI Mediasi Sengketa Informasi Kejati Banten
Kasus Korupsi Mandek, Kejati Banten Didemo Mahasiswa
Kejati Banten Tahan Mantan Sekdis Dikbud Banten, Dalam Kasus Studi Kelayakan Lahan Fiktif
Terkait Dugaan Jaksa Nakal di Kasus BJB, Kejati Banten: Yang Bersangkutan Sudah Tidak Bertugas di Sini
Kejati Banten Tahan 4 Tersangka Pengemplang Pajak di Samsat Kelapa Dua, Cek Siapa Saja?
Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penguatan Bank Banten, Kejati Banten dan Pemprov Banten Berhasil Tarik Klaim Asuransi Debitur Rp9,44 M
Kredit Macet Bank Banten Rp34,5 Miliar Berhasil Diselamatkan Kejati Banten, Setelah 4 Tahun Terkatung katung
Mengawali Tahun 2023 Kajati Banten Tandatangani Dua Surat Perintah Penyidikan Korupsi, Siapa Pejabat Terlibat?