NEWSmedia – Akibat kelakuan oknum pegawai salah satu bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank milik Negara), negara dirugikan hingga Rp8,5 miliar lebih.
Modus yang digunakan cukup pintar, yakni dengan cara memanipulasi data data milik nasabah prioritas.
Ternyata hanya dalam kurun waktu 4 bulan, oknum pegawai ini berhasil menggelapkan uang nasabah hingga Rp8,5 miliar lebih.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Sosok RZ Muncul Bantah Berzinah dengan Mertua
“Perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun waktu April sampai Mei 2022 dan pada bulan September sampai Oktober 2022 tanpa sepengetahuan dan seizin nasabah prioritas,” ungkap Leonard, Kamis 5 Januari 2023.
Hasilnya cukup fantastis, selama empat bulan dalam durasi dua waktu berbeda, tersangka menggasak uang milik negara hingga Rp8.530.120.000.
Tentang siapa sosok tersangka yang saat ini dalam buruan Kejaksaan Tinggi Banten, Kajati tak mengungkapkannya. Dengan alasan kasus masih berjalan.
Sehingga belum bisa diketahui apakah tersangka oknum pegawai bank inin pria atau wanita, termasuk jabatan yang diemban pegawai bank ini.
Baca Juga: Curahan Hati Gisella Anastasia Soal Masa Lalu: Sebut Dirinya Kurang Kasih Sayang dan Butuh Sosok Ini
Bahkan nama bank milik negara yang dijadikan tempat menggasak uang negara pun masih dirahasiakan Kajati Banten.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menandatangani dua surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret dua Bank di Banten.
Pertama adalah Surat Perintah Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bank Banten sebesar Rp61 miliar.
Dalam surat bernomor Print-03/M.6/Fd.1/01/2023 tertanggal 5 Januari 2023 dijelaskan, bawha kasus itu pengembangan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten Kepada PT. Harum Nusantara Makmur (PT. HNM) pada Tahun 2017.
Sedangkan yang kedua, yakni Surat Perintah Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas di salah satu Bank Himbara cabang Tangerang.
Artikel Terkait
Harapan WH Kepada Kejati Banten di Hari Anti-Korupsi
KI Mediasi Sengketa Informasi Kejati Banten
Kasus Korupsi Mandek, Kejati Banten Didemo Mahasiswa
Kejati Banten Tahan Mantan Sekdis Dikbud Banten, Dalam Kasus Studi Kelayakan Lahan Fiktif
Terkait Dugaan Jaksa Nakal di Kasus BJB, Kejati Banten: Yang Bersangkutan Sudah Tidak Bertugas di Sini
Kejati Banten Tahan 4 Tersangka Pengemplang Pajak di Samsat Kelapa Dua, Cek Siapa Saja?
Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penguatan Bank Banten, Kejati Banten dan Pemprov Banten Berhasil Tarik Klaim Asuransi Debitur Rp9,44 M
Kredit Macet Bank Banten Rp34,5 Miliar Berhasil Diselamatkan Kejati Banten, Setelah 4 Tahun Terkatung katung
Mengawali Tahun 2023 Kajati Banten Tandatangani Dua Surat Perintah Penyidikan Korupsi, Siapa Pejabat Terlibat?