NEWSmedia – Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap adanya dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bank Banten.
Hal itu diungkap Kajati Banten dalam siaran pers virtual, Kamis malam 5 Januari 2023 terkait ditandatangani surat perintah penyidikan dua kasus tindak pidana korupsi.
“Berdasarkan fakta hukum dari hasil pengembangan perkara penyidikan tindak pidana korupsi Penyimpangan Dalam Pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten Kepada PT. Harum Nusantara Makmur (PT. HNM) pada Tahun 2017,” ungkap Leonard.
Dikatakan Leonard, Tim Penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup terjadinya perbuatan TPPU sebagai follow up crime dengan Tindak Pidana Asal (TPA) Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit KMK dan KI oleh Bank Banten kepada PT. HNM pada tahun 2017.
Terungkap jika RS selaku Dirut PT HNM melakukan sejumlah modus yang berakibat terjadinya kerugian negara hingga mencapai puluhan miliar.
Berikut ini modus yang dilakukan RS selaku Dirut PT HNM salah satu kreditur Bank Banten:
1.Menggunakan dana pencairan kredit tersebut untuk kepentingan lain yang tidak sesuai peruntukannya (side streaming).
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Jumat 6 Januari 2023: Simak Untukmu Ada Shio Anjing dan Juga Shio Monyet
2.Melakukan penempatan atau (placement) aliran dana pencairan kredit tersebut ke rekeningrekening pihak lain yang tidak berhak.
3.Membelanjakan atau dengan maksud menyamarkan dan atau menyembunyikan uang hasil pencairan KMK dan KI dari Bank Banten yang merupakan hasil kejahatan Tindak Pidana Korupsi sebagai Tindak Pidana Asal dengan cara melakukan pemindah bukuan atau transfer/RTGS serta penarikan tunai dan pembayaran ke sejumlah pihak melalui beberapa rekening.
Lalu pasal apa saja pasal yang menjerat para tersangka, cek disini:
1.Pasal 3 Undang-Undang R.I. No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pasal 4 Undang-Undang R.I. No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel Terkait
KI Mediasi Sengketa Informasi Kejati Banten
Kasus Korupsi Mandek, Kejati Banten Didemo Mahasiswa
Dugaan Korupsi Pengadaan HP Rp24 M di Pandeglang Dilaporkan ke Kejati
Kejati Banten Tahan Mantan Sekdis Dikbud Banten, Dalam Kasus Studi Kelayakan Lahan Fiktif
Terkait Dugaan Jaksa Nakal di Kasus BJB, Kejati Banten: Yang Bersangkutan Sudah Tidak Bertugas di Sini
Kejati Banten Tahan 4 Tersangka Pengemplang Pajak di Samsat Kelapa Dua, Cek Siapa Saja?
Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penguatan Bank Banten, Kejati Banten dan Pemprov Banten Berhasil Tarik Klaim Asuransi Debitur Rp9,44 M
Kredit Macet Bank Banten Rp34,5 Miliar Berhasil Diselamatkan Kejati Banten, Setelah 4 Tahun Terkatung katung
Mengawali Tahun 2023 Kajati Banten Tandatangani Dua Surat Perintah Penyidikan Korupsi, Siapa Pejabat Terlibat?