NEWSmedia - Mari simak kembali tentang rukun shalat, syarat wajib dan syarat sah shalat menurut ajaran Islam.
Shalat bagi kaum muslim merupakan tiang agama, itulah kutilan dari sebuah hadist yang artinya:
Shalat adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan shalat, maka ia telah mendirikan agama (Islam), namun barang siapa yang meninggalkan shalat, maka ia telah meruntuhkan tiang agama (Islam).
Ada juga hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sekedar untuk mengingtkan kembali bahwa syarat shalat terbagi menjadi dua; yaitu syarat wajib dan syarat sah shalat.
Syarat wajib ini maknanya, seseorang tidak dibebani kewajiban shalat ketika salah satu dari syarat-syaratnya di bawah ini tak terpenuhi:
1. Beragama Islam
2. Balig
3. Berakal sehat,
4. Tidak sedang haid atau nifas,
5. Mendengar informasi ihwal dakwah Islam (Ini nyaris tak ditemukan sekarang), dan
6. Memiliki pengelihatan dan pendengaran yang normal
Dengan demikian, tidak wajib shalat bagi yang tunanetra dan tunarungu sejak lahir. Sebab ia tak dapat menerima pelajaran shalat, baik dengan isyarat atau kalimat.
Syarat Sah Shalat;
1. Beragama Islam
2. Mumayyiz (syarat ini untuk mengecualikan orang gila dan anak kecil yang belum mengerti apa-apa)
3. Sudah masuk waktu shalat
4. Mengetahui fardhu-fardhu shalat
5. Tidak meyakini satu fardlu pun sebagai laku sunnah
6. Suci dari hadats kecil dan besar
7. Suci dari najis, baik pakaian, badan, maupun tempat shalat
8. Menutup aurat bagi yang mampu (dengan batasan tertentu bagi perempuan dan laki-laki)
9. Menghadap kiblat (kecuali bagi musafir yang melaksanakan shalat sunah, orang yang dalam kecamuk perang, dan orang yang buta arah ‘isytibahul qiblah’).
10. Tidak berbicara selain bacaan shalat
11. Tidak banyak bergerak selain gerakan shalat (Imam Syafi’i membatasinya tiga gerakan)
12. Tidak sambil makan dan minum
13. Tidak dalam keraguan apakah sudah bertakbiratulihram atau belum
14. Tidak berniat memutus shalat atau tidak dalam keraguan apakah akan memutus shalatnya atau tidak.
15. Tidak menggantungkan kebatalan shalatnya dengan sesuatu apa pun
Rukun Shalat
Dalam sebuah hadits dikatakan, shallu kama ra’aitumuni ’ushalli, shalatlah sebagaimana engkau melihat diriku melakukannya.
Artikel Terkait
MUI Jawa Barat Imbau Melaksanakan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn Anak Ridwan Kamil, Warganet: Kami Mendoakan
Kabar Terkini! Lakukan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn, Pihak Keluarga Ridwan Kamil Beri Pesan Mendalam
Jadwal Shalat Jenazah dan Prosesi Pemakaman Eril Anak Ridwan Kamil di Cimaung Bandung Lengkap dengan Lokasinya
Tuntunan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan atau Shalat Khusuf: Lengkap Panduan Beserta Niat Arab dan Latin
Keutamaan Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan atau dikenal Shalat Khusuf, Umat Islam Wajib Tahu Nih!
Tujuan Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan atau Shalat Khusuf, Kamu Udah Tahu Belum?Baca disini!
Contoh Teks Khutbah Shalat Gerhana Bulan atau Shalat Khusuf: Referensi Lengkap untuk Khotib
Mengapa Umat Islam dianjurkan Shalat Gerhana Bulan atau Shalat Khusuf? Ini Alasannya!