NEWSmedia - Tahun 2023 ini pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.
Walaupun demikian, tidak semua tenaga honorer bisa langsung menjadi PNS tanpa tes tersebut.
Ada beberapa syarat dan kriteria yang menjadi penentu tenaga honorer tersebut agar bisa menjadi PNS.
Baca Juga: Cek Syarat dan Lokasi di Sini! Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 20 Januari 2023
Lantas syarat dan kriteria sebagai tenaga honorer yang bisa langsung menjadi PNS tanpa tes bagaimana?
Sesuai dengan rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjelaskan bahwa terdapat jalur khusus bagi tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS.
Sesuai dengan PP Nomor 48 tahun 2005 menjelaskan kalau tenaga honorer bisa langsung menjadi PNS tanpa tes harus diutamakan yang sudah lama bekerja.
Baca Juga: Tes IQ untuk Mengetahui Kecerdasan Intelektual Anda, Temukan 2 Wanita pada Foto di Dalam Artikel
Selain itu hanya enam golongan tenaga honorer berikut yang bisa langsung menjadi PNS tanpa tes.
1. Tenaga honorer bidang fungsional
2. Tenaga honorer administrasif
3. Tenaga honorer bidang pendidikan
4. Tenaga honorer bidang kesehatan
5. Tenaga honorer bidang penelitian
Artikel Terkait
FH Banten Bersatu Minta Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Dipolitisasi
Sepakat Dihapus, Begini Nasib Tenaga Honorer
Tenaga Honorer akan Dihapus Mulai Tahun Depan, Satpam dan Tenaga Kebersihan Dikelola Outsourcing
Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun 2023, Menpan RB: Pola Outsourcing Sebagai Gantinya
Fokus pada Eks Tenaga Honorer, Pemerintah Buka 530.028 Lowongan Kerja ASN Tahun 2022, Ini Kata Menpan RI