NEWSmedia - Hanya ada enam golongan tenaga honorer bidang ini yang diangkat jadi PNS tanpa tes pada tahun 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat ada 400 ribu lebih yang saat ini bekerja di instansi pemerintah.
Dari 400 ribu lebih itu hanya ada enam golongan tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Baca Juga: Kompak Melejit! Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 20 Januari 2023
Pemerintah tidak langsung mengangkat mereka menjadi PNS.
Akan tetapi ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Lantas syarat dan kriteria apa saja bagi tenaga honorer yang langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes?
Sesuai dengan rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjelaskan bahwa terdapat jalur khusus bagi tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS.
Sesuai dengan PP Nomor 48 tahun 2005 menjelaskan kalau tenaga honorer bisa langsung menjadi PNS tanpa tes harus diutamakan yang sudah lama bekerja.
Selain itu hanya enam golongan tenaga honorer berikut yang bisa langsung menjadi PNS tanpa tes.
1. Tenaga honorer bidang fungsional
2. Tenaga honorer administrasif
3. Tenaga honorer bidang pendidikan
Artikel Terkait
Sepakat Dihapus, Begini Nasib Tenaga Honorer
Tenaga Honorer akan Dihapus Mulai Tahun Depan, Satpam dan Tenaga Kebersihan Dikelola Outsourcing
Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun 2023, Menpan RB: Pola Outsourcing Sebagai Gantinya
Fokus pada Eks Tenaga Honorer, Pemerintah Buka 530.028 Lowongan Kerja ASN Tahun 2022, Ini Kata Menpan RI
Tenaga Honorer Bidang Ini Bisa Diangkat Langsung Jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syarat dan Kriterianya di Sini