NEWSmedia - Cek syarat dan kriteria tenaga honorer yang bisa langsung diangkat jadi PNS tanpa tes dalam artikel ini.
Setidaknya ada enam golongan tenaga honorer yang bisa langsung diangkat jadi tenaga honorer tanpa tes akan tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Untuk mengetahui syarat ataupun kriteria tenaga honorer yang bisa jadi PNS tanpa tes anda harus simak baik-baik dalam artikel berikut.
Seperti diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat ada 400 ribu lebih yang saat ini bekerja di instansi pemerintah.
Dari 400 ribu lebih itu hanya ada enam golongan tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Pemerintah tidak langsung mengangkat mereka menjadi PNS.
Akan tetapi ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Lantas syarat dan kriteria apa saja bagi tenaga honorer yang langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes?
Sesuai dengan rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjelaskan bahwa terdapat jalur khusus bagi tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS.
Baca Juga: Teka-teki: Hanya Dalam Waktu 10 Detik Temukan 2 Kupu-kupu yang Sama, Mungkin Anda Bisa?
Sesuai dengan PP Nomor 48 tahun 2005 menjelaskan kalau tenaga honorer bisa langsung menjadi PNS tanpa tes harus diutamakan yang sudah lama bekerja.
Selain itu hanya enam golongan tenaga honorer berikut yang bisa langsung menjadi PNS tanpa tes.
1. Tenaga honorer bidang fungsional
Artikel Terkait
Tenaga Honorer akan Dihapus Mulai Tahun Depan, Satpam dan Tenaga Kebersihan Dikelola Outsourcing
Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun 2023, Menpan RB: Pola Outsourcing Sebagai Gantinya
Fokus pada Eks Tenaga Honorer, Pemerintah Buka 530.028 Lowongan Kerja ASN Tahun 2022, Ini Kata Menpan RI
Tenaga Honorer Bidang Ini Bisa Diangkat Langsung Jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syarat dan Kriterianya di Sini
Hanya 6 Golongan Tenaga Honorer Bidang Ini yang Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Anda Masuk?