NEWSmedia - Berikut informasi terbaru terkait SIM Keliling Sukabumi hari ini, Rabu 25 Januari 2023, cek syarat dan lokasi pelayanannya di sini.
Untuk warga Sukabumi yang memiliki SIM hampir habis masa berlakunya, bisa simak jadwal SIM Keliling Sukabumi pada artikel ini.
Temukan juga biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM Keliling Sukabumi yang ada dalam artikel.
Baca Juga: Pakai Pola Grand Jin Ji Bao Xi Saat Bermain Higgs Domino Agar Dapat Scatter 888 dan Grand Jackpot
Informasi terkait jadwal SIM Keliling Sukabumi serta syarat dan lokasi pelayanannya akan dijelaskan secara gamblang di bawah ini.
Walaupun pemerintah telah mencabut larangan memakai masker, akan tetapi Anda harus tetap mematuhi prokes saat memperpanjang SIM nantinya.
Adapun lokasi pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) hari ini berada di Pasar Parungkuda.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi saat perpanjangan SIM Keliling Kota Sukabumi.
✓ Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek
Artikel Terkait
Cek Syarat dan Lokasi di Sini! Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 20 Januari 2023
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sukabumi, Sabtu 21 Januari 2023, Cek di Sini Lokasi dan Biayanya
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Minggu 22 Januari 2023, Cek Lokasi dan Biayanya di Sini
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sukabumi, Senin 23 Januari 2023, Cek di Sini Lokasi dan Biayanya
Tetap Beroperasi! Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 23 Januari 2023