12 Provinsi Laporkan Kejadian Luar Biasa Penyakit Campak Pada Anak, Ini Penyebabnya

- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:50 WIB
12 Provinsi Laporkan Kejadian Luar Biasa Penyakit Campak Pada Anak, Ini Penyebabnya (Instagram @luv.limitless)
12 Provinsi Laporkan Kejadian Luar Biasa Penyakit Campak Pada Anak, Ini Penyebabnya (Instagram @luv.limitless)

NEWSmedia - Sebanyak 12 Provinsi di Indonesia diketahui telah terdampak Penyakit Campak pada anak.

Informasi Kejadian Luar Biasa (KLB) itu diketahui dari banyaknya laporan mengenai Penyakit Campak dari tahun yang sebelumnya.

Diketahui tahun ini sebanyak 3.341 kasus Penyakit Campak dilaporkan oleh 223 Kabupaten/Kota di 31 Provinsi selama tahun 2022.

Baca Juga: Tes Kejelian: Perhatikan Gambar! Wanita Tersebut Punya Berapa Anak? Temukan Jawabannya dalam 10 Detik, Bisa?

Kejadian ini diketahui meningkat hingga 32 kali lipat dari tahun 2021 yang mana pada tahun sebelumnya hanya 55 kasus KLB di 34 Kabupaten/Kota di 12 Provinsi.

Hal ini disebabkan karena oleh rendahnya cakupan imunisasi rubella pada anak akibat pandemi COVID-19.

Dan meskipun penyakit ini tergolong dapat menular namun tetap dapat dicegah dengan cara Imunisasi Maesles dan Rubella (MR).

Baca Juga: Tes IQ Tebak Angka Ini Akan Memberikan Jawaban Mengejutkan, Amati Gambar dan Apa Hasilnya

Untuk itu pemerintah menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak terjangkit Penyakit Campak.

Pemerintah juga menganjurkan kepada para orang tua untuk segera mencegah penyakit ini dengan cara Imunisasi terhadap anak.

Hal itu dikarenakan jika anak belum diimunisasi, besar kemungkinan bisa terjangkit Penyakit Campak.

Baca Juga: Tes Kejelian: Hanya Orang dengan Tingkat IQ Tinggi yang Bisa Baca Tulisan Pada Gambar, Kamu Termasuk?

Untuk diketahui Campak merupakan penyakit berbahaya yang bisa menular dan mengakibatkan sesak nafas.

Selain itu Penyakit Campak juga merupakan penyakit menular yang sangatlah berbahaya bahkan jika fatal bisa mengakibatkan radang otak.

Untuk itu bagi para orang tua wajib melindungi anaknya dengan cara tidak ragu-ragu untuk memberikan imunisasi Campak.

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Sumber: kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Terkini