NEWSmedia - polisi berhasil menangkap seorang pencuri minimarket yang ada di kawasan Setu, Tangerang Selatan.
polisi menjelaskan kronologi penangkapan seorang pencuri minimarket yang ada di Tangerang Selatan tersebut yang mana pelaku berpura-pura sebagai pembeli.
Dari keterangan polisi didapatkan kalau pelaku berinisial IR (27) yang kedapatan melakukan pencurian dengan berpura-pura belanja dan ingin membayar pakai aplikasi Dana.
Dirasa sudah aman pelaku langsung mengancam kasir dengan menggunakan sebuah golok.
Kasih minimarket tersebut ketakutan sehingga dia hanya bisa berdiam diri saja.
"Setelah dia pura-pura berbelanja dia akan membayar menggunakan aplikasi Dana, tapi tidak bisa. (Saat) pembayaran tidak bisa, pelaku langsung masuk ke ruangan kasir," ujar AKP Syabillah Putri Senin, 30 Januari 2023.
Syabilah melanjutkan kalau pelaku langsung menodongkan golok kepada kasir minimarket.
"Di situ pelaku langsung menodongkan sebilah golok kepada saksi dan pelapor langsung mengambil uang yang ada di berada di kasir," lanjut Syabilah.
Lebih jauh Syabilah menjelaskan kalau pelaku sempat membawa uang tunai senilai Rp17 juta.
Apesnya, belum sempat lari jauh petugas minimarket mengejarnya dan berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Tak lama kemudian, polisi datang dan menangkap pelaku yang masih remaja tersebut.
Artikel Terkait
KPK Periksa Yayah Rodiah Terkait Pencucian Uang Wawan
Perhatikan Jenis Pencuci Wajah Sesuai Tahapan Usia
Cegah Pencucian Uang, OJK Rilis Aturan Baru Bagi Fintech
Rp531 Miliar Disita dari Seseorang Berinisial DF Pemilik Bisnis Ilegal yang Punya 9 Rekening Pencucian Uang
Crazy Rich Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Langsung Dijerat Pasal Pencucian Uang, Begini Kata Pengacara