NEWSmedia - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar mengusut tuntas penyelenggara Pemilu yang diduga terlibat dalam kecurangan verifikasi partai politik.
Hal tersebut setelah adanya dugaan perintah, bahkan mengarah pada intimidasi, dari KPU RI kepada penyelenggara Pemilu daerah untuk memanipulasi data saat verifikasi partai politik beberapa waktu lalu.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, dalam kurun waktu lebih dari satu bulan terakhir, bukti yang disampaikan perihal kecurangan Pemilu ini terbilang lengkap, mulai dari berkas administrasi, video pengakuan komisioner KPU daerah, hingga rekaman percakapan dengan substansi membenarkan praktik culas itu.
Baca Juga: Update 14 Kode Redeem Higgs Domino Hari Ini, Rabu 1 Februari 2023, Ada Hadiah Chip Gratis 30B
"Alih-alih ditindaklanjuti secara cepat, Bawaslu seolah mendiamkan hal ini. Begitu pula DKPP yang terbukti lambat menangani pelanggaran etik Komisioner dan personel Sekretariat KPU daerah dan tingkat pusat," tulis press release Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang diterima NEWSmedia pada Rabu, 1 Februari 2023.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyoroti berkaitan dengan isi video percakapan yang ramai diperbincangkan dan diduga melibatkan penyelenggara Pemilu di Sulawesi Utara.
Dalam pembicaraan itu, terdengar dengan jelas kalimat: "Bukan hanya kami yang telepon, tapi langsung KPU RI, dan yang terakhir eksekusi adalah Istana".
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Rabu 1 Februari 2023: Simak Keberuntungan untuk Shio Kelinci dan Shio Babi
"Maka dari itu, bukti rekaman tersebut harus dijadikan petunjuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mendalami dan mengusutnya secara tuntas," ujarnya.
Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih juga mendesak pihak Istana untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik.
"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjadikan bukti rekaman di dalam video percakapan Kumparan sebagai petunjuk untuk mendalami pelanggaran etik penyelenggara Pemilu daerah dan pusat," ucapnya.
Selain itu, KPU RI juga diminta untuk bisa menjamin rekrutmen penyelenggara Pemilu daerah dilakukan secara transparan, akuntabel dan objektif.
"KPU RI tidak boleh meloloskan penyelenggara Pemilu yang disinyalir berbuat curang dalam proses verifikasi partai politik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terdiri dari ICW, Perludem, CALS, KOPEL, NETGRIT, PSHK,AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, FIK-Ornop,Themis Indonesia Law Firm, PUSaKO FH UNAND, PublicVirtue Institute dan change.org.***
Artikel Terkait
8 Partai Masih Pakai Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019, Cek Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Ini Tiga Tuntutan yang Dibacakan Amin Rais
Partai Ummat Satu satunya Parpol Tak Lolos Verifikasi di KPU RI, Amin Rais: Atas Perintah Kekuatan Besar
Partai Gelora Lolos jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Netizen: Semoga Nasibnya Tidak Seperti Gedung Gelora
Daftar Parpol Non Parlemen Lolos Verifikasi Jadi Partai Peserta Pemilu 2024, Lima Diantaranya Partai Lama
KPU Kota Serang Buka Pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024, Berikut Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan
Inilah Susunan Pengurus DPP PPP Periode 2020 – 2025 yang Baru, Sekjen Masih Diisi Wajah Lama: Cek Nama Baru!
Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Lengkap Beserta Kunci Jawaban, Simak disini!
Masyarakat Flores Deklarasi Laskar AMAN, Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
HUT ke-50 Tahun, PDIP Banten Tanam Ratusan Pohon di Bantaran Sungai Cisadane Tangerang: Bantu Cegah Abrasi