NEWSmedia - Ratusan kilogram sabu diamankan oleh Polri dari Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan pengedar narkoba yang melarikan diri ke Malaysia.
Pelaku pengedar sabu yang diamankan oleh Polri tersebut bernama Akbar Antoni (AA).
Baca Juga: Cek Syarat dan Lokasi di Sini! Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 1 Februari 2023
AA diamankan saat pengungkapan kasus peredaran sabu sebanyak 179 kilogram di wilayah Aceh Timur.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peurelak Aceh Timur dengan tersangka atas nama Fatahillah," ungkap Krisno H Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Selasa, 31 Januari 2023.
Baca Juga: Bengkulu Utara Diguncang Gempa Berkekuatan M 3,4: Begini Informasi Lengkap dari BMKG
“Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar Antoni,” tambahnya.
Menurut keterangan yang didapatkan oleh Polri, pelaku AA sudah dua kali melakukan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Aceh lewat jalur laut.
"Sindikat Akbar Antoni juga diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia," tandasnya.***
Artikel Terkait
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Status Saudara R Tersangka
Simak! Berikut Jadwal Sidang Lanjutan Kasus Sambo, Lengkap Hari dan Tanggalnya
Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Pemuda di Pandeglang Diamankan Polisi, Begini Kronologinya
Ibnu Khajar Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus ACT, PN Jakarta Selatan: Terbukti Secara Sah
Polisi Berhasil Menangkap Seorang Pencuri Minimarket, Begini Kronologinya