NEWSmedia - polisi berhasil mengamankan seorang pengamen di Jakarta Barat gegar melakukan hal ini.
Seorang pengamen berinisial WN (53) berhasil diamankan oleh polisi dikarenakan telah menganiaya anak kandungnya.
Padahal diketahui anak kandung dari WN masih di bawah umur, namun dirinya tetap menganiaya.
Kejadian yang melibatkan satu keluarga ini terjadi di depan Museum Bank Mandiri, Jalan Pintu Besar Utara Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat.
Penganiayaan seorang pengamen ini dibenarkan oleh Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Rohman menjelaskan kalau kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Januari 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
"Ya benar dan pelaku saat ini sudah kami amankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Februari 2023.
Lebih jauh Rohman menjelaskan kalau korban bersama ibunya WS (44) sedang berada di depan Museum Bank Mandiri Jalan Pintu Besar Utara Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat.
"Korban bersama ibunya tersebut usai melakukan ngamen disekitar lokasi," ucapnya.
Tidak lama kemudian pelaku yang ternyata ayah kandungnya sendiri datang menghampiri korban dan ibunya.
"Satu keluarga mereka berprofesi sebagai pengamen," ucap Rohman.
Setelah datang pelaku langsung bertanya kepada korban dengan menanyakan kok belum pulang.
Artikel Terkait
Simak! Berikut Jadwal Sidang Lanjutan Kasus Sambo, Lengkap Hari dan Tanggalnya
Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Pemuda di Pandeglang Diamankan Polisi, Begini Kronologinya
Ibnu Khajar Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus ACT, PN Jakarta Selatan: Terbukti Secara Sah
Polisi Berhasil Menangkap Seorang Pencuri Minimarket, Begini Kronologinya
Mencengangkan! Polri Amankan Ratusan Kilogram Sabu dari Malaysia: 2x Menyelundupkan Narkoba