NEWSmedia - Seorang pria di Lampung ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena diduga salah satu komplotan teroris.
Pria yang diketahui berinisial AF atau B ini ditangkap Densus 88 di Lampung Utara, Provinsi Lampung pada pagi hari.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa, 7 Februari 2023.
Baca Juga: Titi Kamal Tampil Fresh dengan Rambut Pendek, Netizen: Song Hye Kyo Indonesia
Labih dalam Ramadhan menjelaskan AF atau B merupakan salah satu anggota yang diduga kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
AF atau B ditangkap pada pukul 05.00 WIB di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jadetabek Hari Ini, Rabu 8 Februari 2023, Ada 14 Lokasi!
Penangkapan ini dilanjutkan oleh Polri dengan melakukan penggeledahan rumah tersangka pada pagi hari pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Densus 88 Amankan 1 Teroris di Lampung, Polri Sebut Telah Ditemukan Barang Bukti Ini
“Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka,” pungkas Ramadhan.***
Artikel Terkait
Polisi Berhasil Menangkap Seorang Pencuri Minimarket, Begini Kronologinya
Mencengangkan! Polri Amankan Ratusan Kilogram Sabu dari Malaysia: 2x Menyelundupkan Narkoba
Polisi Berhasil Mengamankan Seorang Pengamen di Jakarta Barat, Begini Kronologinya
Viral Kisah Polisi Diperas Oknum Penyidik, Lapor ke Polda Metro Jaya Gegara Disuruh Bayar Ratusan Juta
Densus 88 Amankan 1 Teroris di Lampung, Polri Sebut Telah Ditemukan Barang Bukti Ini