Densus 88 Kembali Menangkap Dua Anggota JI yang Diduga Komplotan Teroris, Polri: TKP di Cirebon dan Jakarta

- Kamis, 9 Februari 2023 | 07:42 WIB
Densus 88 Kembali Menangkap Dua Anggota JI yang Diduga Komplotan Teroris, Polri: TKP di Cirebon dan Jakarta (pmjnews.com)
Densus 88 Kembali Menangkap Dua Anggota JI yang Diduga Komplotan Teroris, Polri: TKP di Cirebon dan Jakarta (pmjnews.com)

NEWSmedia - Dua anggota JI yang diduga komplotan teroris ditangkap oleh Densus 88 di Sumatera Selatan dan Lampung.

Penangkapan sejumlah anggota JI (Jamaah Islamiyah) ini terjadi pada Rabu 8 Februari 2023 dini hari pukul 01.45 WIB.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan masing-masing dari anggota JI tersebut berinisial IR, LS dan AF.

Baca Juga: Tes Kejelian: Perhatikan Gambar! Wanita Tersebut Punya Berapa Anak? Temukan Jawabannya dalam 10 Detik, Bisa?

Selain ketiga anggota JI tersebut pada hari sebelumnya yakni Selasa 7 Februari 2023 Densus 88 juga mengamankan seseorang berinisial J di Palembang yang juga diduga teroris.

"Penangkapan Wilayah Lampung telah diamankan dalam keadaan sehat," ujar Aswin Siregar.

Pada hari yang sama, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka yang diduga teroris berinisial AS dan A alias B di Cirebon dan Jakarta sekitar pukul 06.55 WIB.

Baca Juga: Tes Kejelian: Hanya Orang dengan Tingkat IQ Tinggi yang Bisa Baca Tulisan Pada Gambar, Kamu Termasuk?

Lebih jauh Aswin menjelaskan total tersangka yang diduga komplotan teroris berjumlah enam orang.

Keenam orang tersebut di Lampung sampai Jakarta, dari enam orang tersebut mereka berperan menyembuhkan DPO teroris.

"TKP penangkapan wilayah Cirebon dan Jakarta telah diamankan dalam keadaan sehat. Untuk tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang. Selanjutnya akan dilakukan pemerikasaan awal oleh tim penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Teka-teki: Dalam 10 Detik Temukan Bos Asli Pada Gambar, 99 Persen Belum Ada yang Betul Menjawab, Anda?

Aswin juga menyebutkan, selain menyembunyikan, mengamankan atau melindungi DPO teroris maka mereka termasuk anggotanya.

"Semuanya Jaringan JI (Jamaah Islamiyah). Khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau matlubin kasus tindak pidana terorisme," tukasnya.***

Editor: Fauzan KR

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini