NEWSmedia - Dua anggota JI yang diduga komplotan teroris ditangkap oleh Densus 88 di Sumatera Selatan dan Lampung.
Penangkapan sejumlah anggota JI (Jamaah Islamiyah) ini terjadi pada Rabu 8 Februari 2023 dini hari pukul 01.45 WIB.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan masing-masing dari anggota JI tersebut berinisial IR, LS dan AF.
Selain ketiga anggota JI tersebut pada hari sebelumnya yakni Selasa 7 Februari 2023 Densus 88 juga mengamankan seseorang berinisial J di Palembang yang juga diduga teroris.
"Penangkapan Wilayah Lampung telah diamankan dalam keadaan sehat," ujar Aswin Siregar.
Pada hari yang sama, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka yang diduga teroris berinisial AS dan A alias B di Cirebon dan Jakarta sekitar pukul 06.55 WIB.
Lebih jauh Aswin menjelaskan total tersangka yang diduga komplotan teroris berjumlah enam orang.
Keenam orang tersebut di Lampung sampai Jakarta, dari enam orang tersebut mereka berperan menyembuhkan DPO teroris.
"TKP penangkapan wilayah Cirebon dan Jakarta telah diamankan dalam keadaan sehat. Untuk tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang. Selanjutnya akan dilakukan pemerikasaan awal oleh tim penyidik," ujarnya.
Aswin juga menyebutkan, selain menyembunyikan, mengamankan atau melindungi DPO teroris maka mereka termasuk anggotanya.
"Semuanya Jaringan JI (Jamaah Islamiyah). Khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau matlubin kasus tindak pidana terorisme," tukasnya.***
Artikel Terkait
Densus 88 Amankan Terduga Teroris Satu Jaringan dengan Penusuk Wiranto
Densus 88 Amankan Dua Kelompok Teroris, Dari 53 Orang 6 Diantaranya dari Banten
Siapakah Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Densus 88, Berikut Profil dan Biodata Lengkapnya
Densus 88 Amankan 1 Teroris di Lampung, Polri Sebut Telah Ditemukan Barang Bukti Ini
Diduga Salah Satu Komplotan Teroris, Pria di Lampung Ditangkap Densus 88