NEWSmedia - Diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lima orang ini diamankan Polri.
Lima orang ini yang diduga komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini memiliki jaringan internasional yakni Kamboja.
Kasus ini dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Djuhandani menjelaskan kalau kasus ini bermula saat ada informasi yang datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja.
Korbannya, diduga dipekerjakan sebagai operator tele marketing dan judi online.
“Terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan sebagai operator tele marketing, scamming, dan judi online,” ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 10 Februari 2023.
Ada lima orang yang telah diamankan oleh Polri dari kasus ini mereka berinisial SJ, CR, MR, NJ, AN yang memiliki peran masing-masing.
Adapun kelima orang tersebut diamankan oleh Polri bdi tempat Nyang berbeda-beda.
SJ dan CR ditangkap di Indramayu, Cianjur pada 24 September 2022 yang berperan sebagai perekrut korban.
Sedangkan MR ditangkap di Tangerang pada 26 September 2022 dengan peran membantu pengurusan tiket dan paspor perjalanan.
Sementara NJ dan AN ditangkap di Jakarta Selatan pada 27 Januari 2023 yang berperan sebesar perekrut, membantu proses paspor dan tiket perjalanan, serta berhubungan dengan perekrut di Kamboja.
Sejumlah barang bukti yang diamankan mulai dari puluhan paspor, tiket pesawat hingga cap stempel.
Artikel Terkait
Viral Kisah Polisi Diperas Oknum Penyidik, Lapor ke Polda Metro Jaya Gegara Disuruh Bayar Ratusan Juta
Densus 88 Amankan 1 Teroris di Lampung, Polri Sebut Telah Ditemukan Barang Bukti Ini
Diduga Salah Satu Komplotan Teroris, Pria di Lampung Ditangkap Densus 88
Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Lalu jadi Tersangka Ternyata Dibenarkan, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Densus 88 Kembali Menangkap Dua Anggota JI yang Diduga Komplotan Teroris, Polri: TKP di Cirebon dan Jakarta