• Senin, 25 September 2023

Mengenal Male Entitlement dalam Kasus Pembunuhan di Pandeglang, Begini Dampak Bagi Perempuan: Bikin Ngeri!

- Kamis, 16 Februari 2023 | 11:44 WIB
Ilustrasi Male Entitlement kasus pembunuhan di Pandeglang. (Pixabay.com/PublicDomainPictures)
Ilustrasi Male Entitlement kasus pembunuhan di Pandeglang. (Pixabay.com/PublicDomainPictures)

NEWSmedia - Masih ingat kasus Elisa Siti Mulyani? korban pembunuhan di Pandeglang yang viral lantaran dihantam patahan kloset oleh mantan pacar.

Seperti yang diketahui pembunuhan di Pandeglang disebabkan oleh kecemburuan mantan pacar dan lebih tepatnya adalah Male Entitlement.

Apa itu Male Entitlement? Salah satu problem yang dihadapi laki-laki saat mengalami perasaan cemburu terhadap perempuan.

Baca Juga: 9 Jenis Minuman dengan Kadar Gula Pemicu Indonesia Jompo 2045, dr. Andi Khomeini Takdir: Harus dikurangi!

Male Entitlement adalah kepercayaan patriarkis bahwa laki-laki mempunyai hak untuk mendapatkan apa yang ia inginkan dari perempuan dan menuntut perempuan untuk melayani keinginannya.

Contoh Male Entitlement yakni ketika laki-laki menyatakan perasaan kepada perempuan, lalu tak bisa menerima penolakan.

Laki-laki mewujudkan rasa kecewa dari penolakan tersebut dengan denial, malu atau marah dengan melakukan hal-hal yang berwujud kekerasan.

Baca Juga: Hotman Paris: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Bisa Batal Dilaksanakan, Jika Sambo Terbukti Melakukan Hal Ini

Dalam kasus pembunuhan di Pandeglang hal demikian pun terjadi, Riko Arizka si pelaku tidak ingin Elisa Siti Mulyani memiliki pacar baru pasca putus.

Riko Arizka melihat Elisa Siti Mulyani sebagai objek benda kepemilikan yang sebagaimana terserah dia memperlakukan korban sebagai pemiliknya.

Seseorang yang cemburu dan posesif mendasarkan sebuah hubungan pada 'kepemilikan' dan merasa punya akses yang eksklusif kepada seseorang atau pasangannya.

Baca Juga: Geger Kasus Pembunuhan di Pandeglang, Wanita Cantik Tewas Gegara Tolak Balikan Mantan Pacar: Cek Kronologi

Kepribadian Riko Arizka dapat disebut sebagai Male Entitlement yang ingin menguasai diri korban (Elisa Siti Mulyani) meski sudah putus.

Male Entitlement pada diri Riko Arizka berupa tidak bisa mengontrol rasa kecewa akibat hal-hal yang tidak bisa ia capai dengan tindakan kekerasan.

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini