NEWSmedia - Masih ingat kasus Elisa Siti Mulyani? korban pembunuhan di Pandeglang yang viral lantaran dihantam patahan kloset oleh mantan pacar.
Seperti yang diketahui pembunuhan di Pandeglang disebabkan oleh kecemburuan mantan pacar dan lebih tepatnya adalah Male Entitlement.
Apa itu Male Entitlement? Salah satu problem yang dihadapi laki-laki saat mengalami perasaan cemburu terhadap perempuan.
Male Entitlement adalah kepercayaan patriarkis bahwa laki-laki mempunyai hak untuk mendapatkan apa yang ia inginkan dari perempuan dan menuntut perempuan untuk melayani keinginannya.
Contoh Male Entitlement yakni ketika laki-laki menyatakan perasaan kepada perempuan, lalu tak bisa menerima penolakan.
Laki-laki mewujudkan rasa kecewa dari penolakan tersebut dengan denial, malu atau marah dengan melakukan hal-hal yang berwujud kekerasan.
Dalam kasus pembunuhan di Pandeglang hal demikian pun terjadi, Riko Arizka si pelaku tidak ingin Elisa Siti Mulyani memiliki pacar baru pasca putus.
Riko Arizka melihat Elisa Siti Mulyani sebagai objek benda kepemilikan yang sebagaimana terserah dia memperlakukan korban sebagai pemiliknya.
Seseorang yang cemburu dan posesif mendasarkan sebuah hubungan pada 'kepemilikan' dan merasa punya akses yang eksklusif kepada seseorang atau pasangannya.
Kepribadian Riko Arizka dapat disebut sebagai Male Entitlement yang ingin menguasai diri korban (Elisa Siti Mulyani) meski sudah putus.
Male Entitlement pada diri Riko Arizka berupa tidak bisa mengontrol rasa kecewa akibat hal-hal yang tidak bisa ia capai dengan tindakan kekerasan.
Artikel Terkait
Wanita Cantik Korban Pembunuhan di Pandeglang Dihabisi dengan Serpihan Toilet, Simak Update Kronologisnya
Viral Kasus Pembunuhan di Pandeglang, Mahasiswi Cantik Jadi Korban: Komentar Duka Netizen Banjiri Instagramnya
Cek Waktu dan Lokasi Kasus Pembunuhan di Pandeglang Lengkap Kronologi, Ngeri Banget!
Korban Pembunuhan di Pandeglang Ternyata Anak Wakil Ketua Umum Kadin Banten, Cek Kronologi di Sini
Update Kasus Pembunuhan di Pandeglang, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Korban: Tak Ada Indikasi Kekerasan Seksual