Fakta Vonis Richard Eliezer yang Sebenarnya Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Bisa Lebih Ringan Lagi Ternyata

- Jumat, 17 Februari 2023 | 14:11 WIB
Fakta dibalik vonis Richard Eliezer. (Twitter.com/@idextratime)
Fakta dibalik vonis Richard Eliezer. (Twitter.com/@idextratime)

NEWSmedia - Kamaruddin Simanjuntak baru saja berikan fakta mengejutkan terkait vonis Richard Eliezer pada Rabu 15 Februari 2023.

Diketahui vonis Richard Eliezer lebih ringan dibandingkan 4 terdakwa lainnya, namun ternyata bisa jauh lebih ringan dari hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Fakta sebenarnya vonis Richard Eliezer diungkapkan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi bintang tamu disalah satu acara program TV.

Baca Juga: 9 Jenis Minuman dengan Kadar Gula Pemicu Indonesia Jompo 2045, dr. Andi Khomeini Takdir: Harus dikurangi!

Sebagaimana yang dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J berikan tiga syarat kepada 5 terdakwa namun hanya Richard Eliezer yang tulus lakoni itu semua.

"Maka Bharada Richard Eliezer yang menerima, seharusnya dia bebas atau lepas dari tuntutan hukum," ujar Kamaruddin Simanjuntak yang dikutip NEWSmedia melalui kanal YouTube TRANS TV Official pada Jumat 17 Februari 2023.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa seharusnya Richard Eliezer bisa bebas dari tuntutan hukuman pidana lantaran sudah mengakui, menyesali dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Hotman Paris: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Bisa Batal Dilaksanakan, Jika Sambo Terbukti Melakukan Hal Ini

Namun ada hal lain yang memberatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni mengingat profesi Richard Eliezer sebagai anggota Polri.

"Dia (Richard Eliezer) sebagai anggota Polri tetapi bersekutu dengan penjahat itu, maka itu menjadi hal yang memberatkan," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Terlepas dari kejujurannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer tetap dinyatakan bersalah sehingga harus menjalani hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Lebih Ringan! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Cek Berapa Lama Hukuman Pidana 4 Terdakwa Lainnya

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Richard Eliezer telah memborong ketiga syarat berlaku sehingga ia berhak mendapatkan hukuman pidana yang lebih ringan.

Adapun tiga syarat berlaku yang dimaksud yakni berupa pengakuan bersalah, menyesali perbuatan, dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini