NEWSmedia - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E dapatkan vonis lebih ringan ketimbang 4 terdakwa lainnya.
Kamaruddin Simanjuntak selaku Pengacara Keluarga Brigadir J ungkap hal itu terjadi lantaran ketulusan dan kejujuran Richard Eliezer.
Sebelum sidang, Richard Eliezer sudah lakoni tiga syarat yang diberikan oleh Keluarga Brigadir J (almarhum) yakni mengakui kesalahan, menyesali perbuatan dan meminta maaf.
"Dari kelima-limanya yang merespon cuman satu yaitu Bharada Richard Eliezer," ujar Kamaruddin Simanjuntak yang sebagaimana dikutip NEWSmedia melalui kanal YouTube TRANS TV Official pada Minggu 19 Februari 2023.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa sebenarnya 3 syarat tersebut berlaku untuk kelima terdakwa, namun hanya Richard Eliezer yang merespon.
"Sedangkan yang 4 orang membuang talenta itu maka saya pungut 4 talenta itu kali 3 12 saya berikan kepada Bharada Richard Eliezer," sambung Kamaruddin Simanjuntak.
Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyepelekan kesempatan yang diberikan oleh Keluarga Brigadir J.
Tiga poin yang dikalikan lima itu diborong oleh Richard Eliezer dan menjadi nilai plus dimata Keluarga Brigadir J serta Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak juga blak-blakan ungkap fakta sebenarnya dibalik vonis Richard Eliezer yang seharusnya bisa terlepas dari tuntutan hukum.
Namun ada hal lain yang memberatkan untuk Richard Eliezer, yakni mengingat profesinya sebagai anggota Polri.
Sebagai anggota Polri, Richard Eliezer dianggap telah bersekutu dengan para penjahat pembunuhan sehingga divonis hukuman 1 tahun 6 bulan pidana penjara.
Artikel Terkait
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Peran Putri Candrawathi yang Mengerikan
Trik Ferdy Sambo Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak, Prestasinya Tak Bisa Menutupi Dosa-dosanya
Bharada E Jalani Pemeriksaan Kedua Usai Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sudah Ada Titik Terang?
Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Sambo, Bharada E Ceritakan Dirinya Diajak Angkat Putri Candrawathi
Lebih Ringan! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Cek Berapa Lama Hukuman Pidana 4 Terdakwa Lainnya