NEWSmedia - Heboh beredar pernyataan Kamaruddin Simanjuntak terkait syarat dari keluarga Brigadir J untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Ada tiga syarat yang diberikan keluarga Brigadir J berupa mengakui kesalahan, menyesali perbuatan dan meminta maaf secara langsung.
Namun sayangnya ketiga syarat tersebut hanya dilakukan oleh Richard Eliezer dengan tulus dan benar-benar menyesali perbuatannya.
"Saya berikan kepada mereka secara adil," ujar Kamaruddin Simanjuntak yang dikutip NEWSmedia melalui kanal YouTube TRANS TV Official pada Minggu 19 Februari 2023.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan syarat tersebut diberikan secara adil oleh keluarga Brigadir J agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari.
Namun faktanya justru ketiga syarat yang dikalikan lima malah diborong semua oleh Richard Eliezer sehingga menjadi nilai plus dimata keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak.
"Karena yang lain semua membuang talenta pengakuan bersalah meminta maaf, menyesali perbuatan itu maka semua talenta itu menjadi kita berikan kepada dia (Richard Eliezer)," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
"Dia (Richard Eliezer) berhak untuk semua talenta yang dibuang," sambung Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Richard Eliezer berhak menerima hukuman lebih ringan lantaran tidak menyia-nyiakan syarat yang diberikan.
Bahkan Richard Eliezer juga digadang-gadang bisa terlepas dari tuntutan hukum, namun ada hal lain yang memberatkan.
Richard Eliezer tetap dinyatakan bersalah dan telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang kasus pembunuhan berencana.
Artikel Terkait
Apakah Bharada E Bisa Bebas Jika Pasal 51 KUHP Diterapkan, Begini Jawaban Konsultan Hukum Yosep Parera
Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Sambo, Bharada E Ceritakan Dirinya Diajak Angkat Putri Candrawathi
Lebih Ringan! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Cek Berapa Lama Hukuman Pidana 4 Terdakwa Lainnya
Tanggapan Ibu Brigadir J Pasca Vonis Bharada E Lebih Ringan dalam Kasus Pembunuhan Berencana: Mohon Ikhlas
Alasan Vonis Richard Eliezer Lebih Ringan, Ini Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak Soal 3 Syarat Sebelum Sidang