NEWSmedia – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Angkatan 2021 mengadakan Campaign bertajuk What If It Was You (WIIWY).
Tujuannya untuk mengadvokasi anti-cybercrime, mengajarkan dan menyadarkan pengguna media sosial bahwa cyberbullying dan cybercrime adakah hal yang harus dihentikan.
Campaign ini disambut hangat oleh pengguna media sosial dan menjadi sebuah tren di sosial media khususnya TikTok.
Baca Juga: Akibat Bencana di Tanah Air, 502 Jiwa Melayang dan 5,6 Juta Orang Menderita
Banyak pengguna media sosial yang sadar akan pentingnya menghargai sesama dan lebih bijak berperilaku di dunia maya.
Hingga saat tulisan ini dibuat konten dengan tagar WIIWY sudah ditonton sebanyak 18,8 juta kali di TikTok.
Tapi sebenarnya apakah cyberbullying itu. Dan mengapa masyarakat harus sadar untuk mengantisipasi adanya cyberbullying?
Baca Juga: Bencana Alam Hidrometeorologi Mengintai Indonesia, Seperti Hujan Ekstrem dan Kemarau Panjang
Cyberbullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital, yang dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform game dan media sejenisnya.
Menurut Think Before Type, cyberbullying adalah perilaku agresif yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Artikel Terkait
Cara Merubah TV Analog ke TV Digital, Mudah dan Gak Perlu Beli Televisi Baru
Akibat Bencana di Tanah Air, 502 Jiwa Melayang dan 5,6 Juta Orang Menderita
Syarat Terbaru Penerbangan dan Perjalanan Dalam Negeri Setelah PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus
Bencana Alam Hidrometeorologi Mengintai Indonesia, Seperti Hujan Ekstrem dan Kemarau Panjang
Ini 10 Peristiwa Bersejarah Bagi Umat Islam yang Terjadi pada Bulan Muharam, Banyak Keistimewaannya